Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Gaji Akpol Perbulan (Perwira IPDA)


Gaji akpol mungkin menjadi salah satu hal yang kamu pikirkan untuk memilih masuk ke AKPOL (Akademi Kepolisian).

Setelah lulus dari Akpol, kamu akan menjadi seorang perwira akpol dengan pangkat IPDA (Inspektur Polisi Dua).

Kita akan bahas berapa sih gaji seorang perwira dengan pangkat IPDA.


Komponen perwira IPDA

Gaji perwira IPDA terbagi menjadi beberapa bagian.

Beberapa komponen gaji akpol yaitu :

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Struktural
  3. Tunjangan Beras
  4. Uang Lauk Pauk (ULP)
  5. Tunjangan Kinerja (Remunerasi)

Besarnya tiap komponen gaji ini berbeda. Tergantung dari peraturan yang dikeluarkan.

Untuk tunjangan istri dan anak belum dapat karena masih single.

Berikut adalah besarnya masing-masing komponen gaji tersebut.

Gaji Pokok : Rp2.604.400 (PP 32 Tahun 2015)

Tunjangan Struktural : Rp490.000

Lulusan Akpol dipastikan memegang jabatan Panit/Kanit setara eselon IVBB dengan tunjangan sebesar Rp490.000

Tunjangan Beras : Rp144.000
Perhitungannya 18 kg per orang x Rp8.047 yang hasilnya sekitar Rp144.000

Uang Lauk Pauk (ULP) : Rp1.800.000

Per hari Rp60.000, selama 30 hari Rp1.800.000

Tunjangan Kinerja (Remunerasi) : Rp2.150.000 (Perpres 89 Tahun 2015)

Untuk IPDA Grade 8, sebesar Rp2.150.000

Mari kita hitung totalnya :

Gaji Pokok : Rp2.604.400

Tunjangan Struktural : Rp490.000

Tunjangan Beras : Rp144.000
Uang Lauk Pauk : Rp1.800.000

Tunjangan Kinerja : Rp2.150.000

TOTAL : Rp7.188.400

Mungkin ada beberapa tunjangan yang belum masuk ke dalam perhitungan. Kalau kamu merasa ada yang belum dihitung, silahkan tulis di kolom komentar.

Oh iya. Gaji dan tunjangan seorang abdi negara bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.

Kalau kamu mau tahu informasi lain tentang Akpol, silahkan baca artikel Informasi AKPOL (Akademi Kepolisian)

Referensi https://www.youtube.com/watch?v=M-BTNfDRME8

Post a Comment for "Gaji Akpol Perbulan (Perwira IPDA)"